Densus 88 Anti Teror Adalah

Densus 88 Anti Teror Adalah

%PDF-1.4 %âãÏÓ 8 0 obj <> endobj xref 8 9 0000000016 00000 n 0000000638 00000 n 0000000698 00000 n 0000001006 00000 n 0000001041 00000 n 0000001140 00000 n 0000003790 00000 n 0000010291 00000 n 0000000476 00000 n trailer <<680F4D980A8A4448922094175EE6867D>]/Prev 4610033>> startxref 0 %%EOF 16 0 obj <>stream hÞb```a``’``b�OWaf@ a P–£��Aö¡Ïv0I 30(3ˆ2pt€X ‹xÖ²)€8ìna-@šˆO ½G v endstream endobj 9 0 obj <> endobj 10 0 obj <>/ProcSet[/PDF/ImageC]/XObject<>>>/Rotate 0/Trans<>/Type/Page>> endobj 11 0 obj [/ICCBased 13 0 R] endobj 12 0 obj <>stream q 1190.6400146 0 0 1683.8399658 0 0 cm /Im0 Do Q endstream endobj 13 0 obj <>stream H‰œ–yTSwÇoÉž�•°Ãc [€°�5, ‹ì ˆBHBK!aPªVÊX·Ñ=uº¸Žµ:X÷©KÔè£ãÐZ\;v^àõ´�™N¿üÞçÜß½÷ý~÷Þw΀.MÑh«a UZƒ>31[”_€‘&

Bisnis.com, JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 Anti Teror) kembali menjadi sorotan setelah politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar organisasi tersebut dibubarkan.

Ucapan Fadli Zon merupakan respons atas Pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Kombes Pol. M. Rosidi yang mengaitkan kemenangan Taliban di Afganistan dengan propaganda teroris di Indonesia. Menurut Fadli, ucapan Rosidi justru mengarah kepada islamofobia.

Lantas, apa sebenarnya sejarah, tugas, fungsi, dan tujuan pembentukan Densus 88 Anti Teror?

Densus 88 Anti Teror merupakan satuan khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme yang ada di Indonesia.

Satuan Khusus Burung Hantu ini dilatih secara profesional untuk menangani semua jenis aksi teror di Indonesia. Beberapa anggota Densus 88 AT Polri direkrut dari Satuan Perlawanan Teror Pasukan Gegana Korps Brigade Mobile Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tugas Pokok dan Fungsi

Densus 88 Anti Teror dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Fungsi Densus 88 Anti Teror di Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

04 November 2024 - 16:37 WIB

Kunjungan Tim Densus 88 Anti Teror Polri

Palangka Raya –Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Densus 88 Densus 88 Anti Teror Polri, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (8/11/2024).

Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong, menyampaikan tugas mereka dalam hal pencegahan dan penanganan anti kekerasan. “Densus 88 dirancang sebagai unit anti teroris yang memiliki kemampuan untuk menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan,” ucap Rombe.

Kadis P3APPKB bersama Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong

Secara umum, tugas Densus 88 Anti Teroris adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme. Densus 88 AT Polri pun memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri. Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah, serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Dijelaskan pula, selain melakukan penangkapan sampai dengan upaya pemulihan pelaku maupun korban, agar setelah mereka kembali ke NKRI bisa diterima oleh masyarakat, Densus 88 juga melakukan berbagai upaya pencegahan Teroris kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Mengingat bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan sebagai korban maupun menjadi bagian dari terorisme, maka Densus 88 Kalimantan Tengah mengajak Dinas P3APPKB untuk berkolaborasi dalam hal pencegahan terorisme dalam berbagai upaya seperti edukasi, sosialisasi bagi perempuan dan anak di berbagai lini di masyarakat,” ungkap Rombe.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menyambut baik kunjungan dari Densus 88 Polri.

“Selama ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan Sosialiasi dan Edukasi berkaitan dengan keselamatan dan keamanan Perempuan dan anak,” beber Linae.

Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan rencana kolaborasi yang akan dilakukan oleh Densus 88 Polri Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas antara Polri dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perempuan dan anak akan terlindungi, dan dapat menerima informasi dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya dan pencegahan terorisme,” tutupnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut yakni Pejabat Eselon 3 pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah, serta Tim Densus 88 Polri. (Gina)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 4-6 September 2024.

Juru Bicara Densus 88 Aswin Siregar menyebut ketujuh pelaku teror tersebut tersebar di beberapa wilayah yaitu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta," ucap Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin menjelaskan penangkapan pertama dilakukan tim Densus di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/9) malam terhadap pelaku berinisial HFP.

Pelaku HFP kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

"Pelaku juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," tuturnya.

Pada hari yang sama, penyidik menangkap pelaku LB di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aswin mengatakan pelaku LB juga mengunggah narasi provokasi lewat gambar bom pada kolom komentar Instagram kantor berita Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya, kata Aswin, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial DF dan FA di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa (3/9).

Dia menjelaskan pelaku DF terbukti memprovokasi masyarakat untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Sementara itu, FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

"Kemudian pelaku HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman," jelasnya.

Aswin menjelaskan pelaku HS ditangkap di wilayah Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada saat yang sama, ia menyebut penangkapan juga dilakukan kepada pelaku ER di Bekasi, Jawa Barat. ER ditangkap lantaran mengunggah komentar provokasi bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.

"Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah," jelasnya.

Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.35 WIB. Dia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakanterhadap Paus.

Sejarah Awal Pembentukan

Satuan khusus kontraterorisme ini dirintis oleh Komisaris Jenderal Polisi Gories Mere, salah satu tokoh berpengaruh di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berasal dari Flores, pelosok Timur Indonesia.

Kesatuan ini dibentuk karena situasi mendesak pasca tragedi bom Bali yang dilakukan oleh teroris, hingga menewaskan ratusan turis asing dan warga lokal.

Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme. Setelah dibentuk, Densus 88 satuan yang tergabung dari anggota Polri terbaik segera diperintahkan untuk memburu pelaku ledakan bom Natal tahun 2001.

Densus 88 diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani pada Kamis (26/8/2004).

Angka 88 berasal dari kata A.T.A. atau Anti-Terrorism Act, yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight.

Jadi arti angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar. Pasalnya, ada spekulasi yang menyebutkan 88 merupakan representasi dari jumlah korban sejak insiden bom Bali serta bukan pula representasi dari sebuah borgol.

Satuan ini dibantu oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Dinas Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan United States Secret Service.